BPD Jeranglah Tinggi – Jeranglah Tinggi merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Desa ini menjadi bagian dari wilayah administratif yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.
Sebagai desa yang berada di Kecamatan Manna, Jeranglah Tinggi turut menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan didukung oleh perangkat desa serta lembaga desa lainnya, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Jeranglah Tinggi memiliki potensi lokal yang terus dikembangkan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur desa. Partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan desa menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan warga.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Desa Jeranglah Tinggi mengedepankan prinsip musyawarah, gotong royong, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Ke depan, Desa Jeranglah Tinggi diharapkan terus berkembang sebagai desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, seiring dengan program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.


